FAJAR.CO.ID, MALANG - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur angkat bicara soal dirinya yang dipolisikan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) ke Polda Sulsel Masalahnya berkaitan dengan video Gus Nur yang mengumandakan azan dan menyelinginya dengan tiruan gonggongan anjing.
"Semua saya serahkan kepada Allah. Saya tidak punya waktu menanggapi," kata Gus Nur saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (3/3).
Warga Pakis, Kabupaten Malang tersebut tak ambil pusing dengan ormas-ormas yang melaporkannya. Gus Nur meyakini bahwa dia benar dan video tersebar dan menjadi viral itu telah dipotong dan diedit sehingga menggambarkan dirinya menistakan azan. Dia menegaskan bahwa video yang asli ada di kanal YouTube miliknya dengan durasi 27 menit.
Gus Nur mengimbau masyarakat menontonnya secara utuh agar benar-benar memahami penjelasannya. Dia mengaku tindakannya sebagai respons berkaitan dengan pro kontra aturan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Di sisi lain, Gus Nur mengomentari respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti kasus yang dituduhkan pada dirinya.
Dia mengaku pernah juga melaporkan dua orang yang dianggap telah menghina dan menistanya. Laporan itu ada di Polda Jatim dan Polda Sulteng. "Dua orang yang mengatakan saya adalah dajal, penipu, anjing, kambing, anak pelacur, dan pemecah belah bangsa," ungkapnya dengan kesal.
Dia meminta aparat penegak hukum tak tebal pilih agar tingkat kepercayaan publik tidak tercederai secara terus-menerus. "Semua saya laporkan, tetapi sudah tiga sampai tahun mengendap enggak ada berita. Begitu giliran saya yang dilaporkan, langsung diproses dan diciduk," kata Gus Nur. (jpnn/fajar)