DPRD Pinrang Desak Disdag Fungsikan Pasar Sentral dan Pasa Rakyat Suppa

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PINRANG-- Dua pasar di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menjadi sorotan DPRD Pinrang. Sudah dibangun dengan anggaran besar tapi justru tak difungsikan.

"Disdag harus segera cari solusi dan fungsikan dua pasar tersebut. Kalau tidak bisa jadi pasar apakah misalnya bisa dipakai untuk aktivitas yang lain yang penting tidak mubazzir begitu," ungkap Ketua Komisi 2 DPRD Pinrang, Hastan Mattanette, Selasa, (8/3/2022).

Hastan mengaku akan segera mendesak SKPD terkait agar Pasar Sentral dan Pasar Rakyat Suppa dapat segera mendapatkan perhatian. Jangan dibiarkan menjadi terbengkalai.

Anggota fraksi Golkar DPRD Pinrang ini menyampaikan, pasar mempunya peran sentral menjadi pusat aktivitas masyarakat. Keberadaanya penting agar aktivitas masyarakat di sekitar lokasi dapat berputar.

"Pasar dibuat untuk menggenjot agar aktivitas ekonomi di sekitar tempat tersebut berputar. Uang berputar di sekitar lokasi setempat," imbuhnya.

Tahun 2015 lalu Pasar Sentral disuntik anggaran APBD hingga Rp23,7 miliar. Sementara Pasar Rakyat Suppa tahun 2018 lalu disuntik dengan nilai pagu sebesar Rp5,7 miliar. Namun hingga kini kedua pasar tersebut sepi. Tak ada yang jualan, apalagi pembeli.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Mineral (Disperindagem) Kabupaten Pinrang mengaku memang cukup kesulitan untuk membuat kedua pasar tersebut berfungsi.

Khusus Pasar Sentral, sempat terpakai sebentar tetapi para pedangan mau ada jembatan penghubung ke pasar sentral yang lama.

"Kalau Pasar Sentral yang baru itu bukan program saya. Barang sudah jadi sebelum saya menjabat. Dulu masyarakat mau dibuatkan jembatan penyeberangan tapi tidak ada anggaran,"

  • Bagikan