FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dekan Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi, mendukung penuh pemberian gelar profesor kehormatan untuk Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Diketahui, SYL bakal dikukuhkan sebagai profesor kehormatan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin besok, Kamis, 17 Maret 2022.
"InSya Allah Pak SYL akan dikukuhkan dalam jabatan Profesor Kehormatan pada Fakultas Hukum Unhas," kata Prof Farida.
Menurutnya, pemberian gelar profesor kehormatan untuk SYL sudah tepat. Kompetensi mantan gubernur Sulsel dua periode itu tidak diragukan lagi.
"Gelar ini diberikan kepada seseorang dari kalangan non Akademik dinilai memiliki kompetensi yang luar biasa," ucapnya.
Selain itu, SYL dinilai sudah memenuhi kriteria pengangkatan sebagai profesor kehormatan. Di mana kualifikasi pendidikannya bergelar doktor.
"Kriteria lainnya adalah yang bersangkutan memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Doktror atau Doktor terapan," tambah Prof Farida.
Sementara Dekan FKG Unhas, Prof drg Muh Ruslin mengatakan, SYL pantas untuk mendapatkan gelar tersebut. Menurutnya, SYL sudah banyak berkontribusi untuk negara.
"Yah. Orang seperti beliau tidak banyak, hanya dihitung di Indonesia, orang yang sudah berkontribusi. Orang yang sudah memberikan kontribusi luar biasa untuk bangsa dan negara," katanya.
Prof Ruslin menambahkan, SYL sudah banyak mengabdikan diri untuk negara. Mulai dari lurah, hingga dirinya jadi Menteri Pertanian.
"Mulai dari dia lurah, camat, bupati, wakil gubernur, gubernur kemudian menteri dan berkiprah di partai itu sudah luar biasa," ungkapnya.