Bupati Jeneponto Resmikan Rumah Restorative Justice

  • Bagikan
IST

"Menghadirkan keadilan adalah kewajiban serta tugas kita semua, alhamdulillah kehadiran rumah restorative justice ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melaui pendekatan kearifan lokal seperti musyawarah antara korban dan pelaku," ujarnya.

lebih jauh bupati dua periode itu berharap agar tokoh masyarakat, Agama, perempuan dan pemuda dapat berperan aktif dalam mencipta keadilan dan ketenteraman masyarakat.

"keberadaan Balla Assipakabajikang ini agar dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, selesaikan permasalahan hukum secara kekeluargaan dengan musyawarah tidak perlu ke kepolisian dan pengadilan," ujarnya. (*/fnn)

  • Bagikan