Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Gelar KSO, Jaminan Keselamatan Kerja Jadi Pembahasan

  • Bagikan
IST

“Ke depan kita akan melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemkab dan lintas sektor dalam hal perlindungan sosial bagi nelayan, dimana akan dipersyaratkan nelayan yang akan melaut dipastikan sudah terdaftar sebagai kepesertaan jamsostek,” katanya.

Sementara itu Kadis Perikanan Kabupaten Sinjai H. Haris Achmad mengatakan bahwa Pemkab Sinjai terus mendorong dan memfasilitasi para nelayan di Sinjai untuk masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Berdasarkan petunjuk dari Bapak Bupati, kami berkomitmen untuk terus mendorong para nelayan kita untuk mendapatkan jaminan perlindungan sosial, apalagi resiko kerja para nelayan kita sangat besar,” jelasnya.

Untuk tahun 2022 ini, kata Haris, Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran untuk 500 tenaga kerja khususnya nelayan kecil sebagai penerima subsidi premi jamsostek. (sir)

  • Bagikan