Penuhi Hak Dasar Anak, Pemkab Serap Aspirasi Anak Melalui Musrembang

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sinjai turut menghadirkan anak sebagai peserta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Hal itu dilakukan untul menyerap aspirasi mereka guna memenuhi hak dasarnya.

Musrenbang Tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD 2023 dibuka secara resmi oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), dihadiri oleh perwakilan anak dari 9 kecamatan se-Kabupaten Sinjai.

Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan musrenbang ini untuk mendorong partisipasi anak dalam pembangunan daerah.

Selain itu, sebagai wadah penyaluran aspirasi bagi anak, membahas dan menyepakati suara hati anak yang akan menjadi bahan dan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan RKPD tahun 2023.

“Musrenbang ini diikuti100 orang peserta, terdiri dari forum anak Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan, forum anak non formal dan disabilitas,” ucap Irwan.

Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengatakan, musrenbang anak yang dilaksanakan merupakan bentuk pemenuhan hak dasar dalam konvensi hak-hak anak khususnya hak untuk berpartisipasi menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak dan juga menjadi kesempatan bagi anak untuk memberikan ide-ide yang bermanfaat dalam pembangunan.

Hal ini sejalan dengan Visi RPJMD Kabupaten Sinjai Tahun 2018-2023 yaitu, Terwujudnya Masyarakat Sinjai yang Mandiri, Berkeadilan dan Religius melalui Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing.

  • Bagikan