Kapolri Pastikan Harga Minyak Goreng Curah Dijual Sesuai Ketentuan Pemerintah

  • Bagikan
Ilustrasi Minyak Goreng Curah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Langkah pemerintah untuk memastikan stok minyak goreng curah dan kemasan dengan mengunjungi berbagai produsen terus dilakukan. Kali ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Perindustrian Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita meninjau PT. Asianagro Agungjaya, Jakarta Utara. Selain stok, mereka juga memastikan harga minyak goreng curah dijual sesuai ketentuan pemerintah.

Kapolri bilang, produsen di Cilincing itu pada hari ini bisa mengeluarkan 800 ton minyak goreng per hari. “Kami melihat hari ini harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah sudah berlaku di pasar. Secara bertahap diharapkan seluruh kebutuhan minyak curah di pasar tradisional betul-betul tersedia,” kata Sigit dalam keterangan persnya.

Sigit menegaskan bahwa Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan membantu dalam hal pengawalan, pengawasan, dan proses pendistribusiannya ke pasaran. Komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng tersalurkan dengan baik ke pasaran. Termasuk, minyak goreng curah dijual sesuai HET.

Muaranya, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat terpenuhi dan diharapkan tidak perlu terjadi lagi antrean untuk mendapatkan barang tersebut. “Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional. Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas,” imbuh Sigit.

Sigit juga menegaskan kepada seluruh pihak agar rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat bisa didisiplinkan. Sebab, Kapolri memastikan tidak akan ragu untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan.

  • Bagikan