Tidak Ada Penundaan, KPU Makassar: Pemilu Sesuai Jadwal 14 Februari 2024

  • Bagikan
DOKUMENTASI: Pemungutan suara pada Pemilu 2019. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Farid Wajdi mengaku hingga saat ini pihaknya tetap mengacu pada jadwal pemilu Februari 2024.

Sejauh ini, tidak ada surat dari KPU RI mengenai penundaan pemilu seperti yang santer terdengar belakangan ini.

"Sebagai pelaksana, kami tetap melakukan persiapan mengikuti keputusan KPU, di tanggal 14 Februari 2024, kami memfasilitasi dan konsolidasikan 14 Februari hingga sejauh ini," kata Farid saat dihubungi.

Farid juga membeberkan, jika rapat koordinasi yang digendakan oleh Kemenko Polhukam sudah dibatalkan.

"Saya cek-cek infonya katanya di Balikpapan, tapi kan sudah dibatalkan kegiatannya," terangnya.

Ia juga menjelaskan, belum mendapatkan undangan resmi dari Kemenko Polhukam mengenai rapat koordinasi tersebut.

"Belum ada (undangan), Makassar belum ada. Tapi seumpama ada ya kami hadir, kalau tidak sempat ya tidak bisa hadir," terangnya.

Kalau pun ada dinamika politik terkait penundaan Pemilu, kata Farid pihaknya tetap fokus mengkonsolidasikan Pemilu yang direncanakan digelar pada 14 Februari 2024 berjalan dengan efektif.

"Sampai sekarang aktivitas kerja dan program kerja kami dikonsolidasikan untuk 14 Februari," tutupnya. (ikbal/fajar)

  • Bagikan