FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bakal mempersunting adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati menjadi istrinya. Berbagai usulan muncul, agar Anwar Usman Mundur dari jabatannya, karena rawan adanya konflik kepentingan.
Apalagi Presiden Jokowi seringkali menjadi pihak yang digugat oleh elemen masyarakat, dalam sengketa di MK.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengatakan sudah seharusnya Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK. Ini karena rawan adanya konflik kepentingan.
“Kalau etika tinggi harusnya mundur, tapi saya pesimis. Karena bukankah jabatan sebagai Ketua MK itu sebagai daya tawar ke keluarga Presiden,” ujar Refly kepada JawaPos.com, Selasa (22/3).
Refly menuturkan, jika Anwar Usman tetap menjadi Ketua MK dan tidak ingin mengundurkan diri. Maka ke depan sidang sengketa dengan tergugat adalah Presiden Jokowi, Anwar Usman tidak boleh memimpin sidang.
“Karena kita tidak pernah tahu hati orang bagaimana. Tapi yang paling penting adalah prinsipnya adalah, kalau ada hubungan keluarga, maka hakim tidak boleh menyidangkan kasus itu. Karena dianggap tidak mungkin bisa netral. Jadi ini sudah menjadi bagian dari kode etik hakim secara universal,” katanya.
Namun demikian, Refly menuturkan seringkali seorang hakim mengabaikan kode etiknya, karena bukan dianggap sebagai pelanggaran hukum. Sehingga Anwar Usman harus menjunjung tinggi kode etik seorang hakim tersebut.
“Padahal etika itu derajatnya lebih tinggi daripada hukum, orang taat pada etika itu lebih hebat daripada orang taat pada hukum. Karena taat pada hukum ada sanksinya termasuk pidana.
Kalau taat pada etika adalah sanksinya sosial, seperti rasa malu, tidak enak dan lain sebagainya, walaupun ada juga yang berbuah sanksi, misalnya penyelenggara pemilu yang saksinya pemberhentian,” ungkapnya.