KPK juga telah menjerat sejumlah pihak dalam perkara korupsi pengurusan DAK tahun 2017-2018 ini. Mereka di antaranya adalah Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, Anggota DPR periode 2014-2019 Sukiman.
Kemudian, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Natan Pasomba, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah alias Buyung, mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono, dan Anggota DPR RI periode 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz.
Sementara Yaya Purnomo kini sudah menjadi terpidana dan tengah menjalani masa hukumannya. Romahurmuziy diketahui pernah dijerat oleh lembaga antirasuah dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dia pun telah bebas pada awal tahun 2020 lalu, setelah mendapatkan putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (jpg/fajar)