Beranda Hukum AKBP Mustari Bantah Ajukan Banding Pasca Sidang Kode Etik Buntut Kasus Persetubuhan AKBP Mustari Bantah Ajukan Banding Pasca Sidang Kode Etik Buntut Kasus PersetubuhanNursam - HukumSabtu, 26 Maret 2022 19:04 Bagikan AKBP Mustari saat sidang kode etik. Namun korban mulai muak dan menyampaikan ini ke keluarganya lalu melaporkan ini ke Polda Sulsel. (ishak/fajar) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca Juga17 Kepala Desa dan Lurah Bangka Belitung Telah Terdaftar di Peacemaker Justice Award 2025Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda Bangka Selatan tentang Pencegahan Permukiman KumuhFakta Baru Skorsing Mahasiswa UINAM Terungkap di Persidangan, Birokrasi Sempat Intimidasi Cabut LaporanRugikan Negara Rp937 Juta, Kejari Tana Toraja Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Buntu BurakeKakanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Layanan Jemput Bola BHP Makassar dalam Penyumpahan Wali Pengampu di BaliKakanwil Kemenkum Sulsel Bersama Ketua Apdesi Bahas Pembentukan Desa Sadar HukumDemi Pacar Online, Bu Guru Salsa Joget Tanpa Busana Namun Kena Tipu dan Tersebar, Ini FaktanyaTalud Rp1,6 Miliar Ambruk dalam Setahun, Kontraktor dan Pejabat Jadi Tersangka