Soal PT Vale, RDP Komisi di DPRD Sulsel Hanya Dinamika Rapat

  • Bagikan
RDP Komisi D DPRD Sulsel dengan PT Vale

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Sebulan terakhir masyarakat diramaikan dengan berita "pengusiran" jajaran pimpinan PT Vale dalam Rapat Komisi D DPRD Sulsel yang membahas soal izin dan dampak lingkungan tambang terbesar di Sulawesi ini.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah menyebut apa yang terjadi dalam setiap rapat dengar pendapat (RDP) komisi-komisi di DPRD adalah dinamika biasa. Meski begitu sejumlah hal mesti diluruskan agar tidak bias ke masyarakat.

Termasuk soal berita "pengusiran" dan kesan bahwa DPRD Sulsel menolak perpanjangan kontrak perusahaan tersebut. Secara kelembagaan, DPRD menurutnya belum pernah membicarakan dan memutuskan hal itu secara komprehensif dan sesuai mekanisme kelembagaan.

"Saya bereaksi karena terdapat setidaknya dua berita dalam bulan ini dengan judul tidak tepat dan fatal, karena berdasar komentar dan aspirasi orang per orang di DPRD Sulsel. Sementara media (berita) tersebut membawa nama lembaga DPRD," kata Ni'matullah.

Bahwa ia menyayangkan kondisi "pengusiran" itu lebih karena kurang elok tampaknya, dimana ia yang undang, lalu ia pula yang mengusir. Seyogyanya rekannya di Komisi D memberi dulu kesempatan utusan PT Vale memberi penjelasan atau klarifikasi atas laporan masyarakat maupun protes pihak WALHI Sulsel, terkait soal limbah.

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan Rapat Dengar Pendapat (RDP) rutin dilakukan hampir tiap bulan oleh semua komisi. Ulla, sapaannya menyebut RDP adalah forum klarifikasi terhadap masalah-masalah atau aspirasi masyarakat yang mencuat atau masuk ke DPRD.

  • Bagikan

Exit mobile version