Kesal Lahannya Dieksekusi Padahal Miliki Sertifikat, Warga Sempat Ingin Bakar Rumahnya

  • Bagikan
Suasana Eksekusi lahan di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, dijaga ketat Brimob. (FOTO: RACHMAT ARIADI/FAJAR)

FAJAR.CO.ID, ENREKANG -- Eksekusi lahan kembali dilakukan di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Kamis, 31 Maret 2022.

Pada aksi eksekusi tersebut beberapa warga sempat kesal dengan adanya kegiatan eksekusi. Bahkan, pemilik rumah terlihat berniat untuk membakar rumah sendiri daripada diratakan alat berat.

Beruntung, aksi bakar rumah itu diketahui anggota Brimob. Sehingga dengan kesigapannya memadamkan api sebelum menjalar ke setiap sudut rumah.

Kabag OPS Polres Enrekang, AKP Antonius mengatakan, kegiatan eksekusi tersebut berjalan dengan lancar. Tidak ada perlawanan dari warga seperti yang dilakukan pada eksekusi beberapa waktu lalu.

"Kemarin ada kekuatan yang tidak berimbang. Jadi kami meminta back up Brimob dan menambah pasukan. Seperti kita lihat ini berjalan dengan lancar, tidak ada lagi perlawanan dari warga," katanya.

Pada ekseskusi lahan itu dijaga ketat Batalyon B Pelopor Brimob Parepare. Sebanyak 285 personel atau 3 Satuan Setingkat Kompi (SSK) disiagakan untuk mengamankan kegiatan eksekusi.

Salah satu pemilik rumah, Nur Fatma mengutarakan, dirinya beserta keluarga sudah tinggal di atas lahan sengketa sudah lebih 10 tahun.

Dia sangat terpukul atas kegiatan penggusuran itu, apalagi dirinya sudah mengantongi sertifikat hak milik yang terbit di tahun 2012.

"Dua rumah ini kita punya sertifikat. Ini juga masuk di bukti persidangan, tapi pengadilan menganggap tidak sah. Terus apa gunanya pemerintah terbitkan sertifikat ini," teriaknya sambil menangis.(Rachmat Ariadi)

  • Bagikan