Meningkat Dibandingkan Tahun Lalu, Realisasi PKB Triwulan Pertama Samsat 1 Makassar Capai Rp78,7 Miliar

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) UPTB Samsat 1 Makassar mencapai Rp78.788.684.095 untuk triwulan pertama tahun 2022.

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2021. Di mana angkanya hanya mencapai Rp76.409.510.555.

Realisasi itu tumbuh 3,11 persen atau mencapai angka Rp2.379.173.540 di tahun yang sama.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan, Rajab mengatakan, meningkatnya jumlah tersebut karena partisipasi kesadaran wajib pajak di Kota Makassar, khususnya wilayah 1 meningkat.

Meski begitu, pihaknya tetap mengingatkan kepada pemilik kendaraan bermotor untuk memeriksa

"Tujuan utama bukan hasil, tujuan utama kami lebih mendekatkan lagi wajib pajak yang menjauh dari kami,"ujarnya, Kamis, 31 Maret 2022.

Lebih lanjut, Rajab tetap mengingatkan kepada pemilik kendaraan agar selalu memperhatikan jatuh tempo surat-surat kendaraannya.

"Dan mengingatkan karena masih banyak kendaraan yang belum daftar ulang, antisipasi kelalaian ini membuat sadar dulu, penertiban pemeriksaan kendaraan bermotor, yang diatur dalam surat keputusan gubernur 438/II/2002 tentang pembentukan tim penertiban pemeriksaan kendaraan bermotor," ujar Rajab.

Rajab menegaskan, pentingnya untuk segera mendaftar ulang kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo. Jika tidak, data bisa hilang.

"Jadi, ini sebagai bentuk menyadarkan kembali masyarakat yang masih menunggak pajak agar segera menuntaskan wajib pajak kendaraannya. Ada yang paling penting Berhadapan dengan program pensejahteraan masyarakat agar kendaraan tidak melakukan daftar ulang," pungkasnya. (ikbal/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version