FAJAR.CO.ID, TAKALAR – Realisasi penerimaan daerah dari pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Takalar tahun 2022 mencapai Rp 4,3 miliar.
Bupati Takalar H. Syamsari Kitta mengapresiasi capaian penerimaan pajak ini. “Ini menunjukkan kapasitas daerah kita," tutur H. Syamsari.
Syamsari menambahkan, sudah menjadi tanggung jawab bersama, terutama di jajaran pimpinan untuk berpikir cara meningkatkan perekonomian. Bukan hanya pada sektor bisnis, tetapi berpikir cara meningkatkan perekonomian masyarakat contohnya melalui UMKM.
“Saya ingin mengajak kita bersama untuk membangun daya saing dengan cara membangun Kabupaten Takalar melalui lingkungannya. Jika lingkungan kita bersih, asri indah maka orang-orang akan tertarik berkunjung. Dan itu akan menumbuhkan UMKM kita, dan secara tidak langsung memberikan nilai tambah bagi penerimaan melalui pajak,” papar H. Syamsari.
Penyerahan disertai penandatangan MoU tentang penerimaan dan pelimpahan hasil pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan antara Bank Sulselbar oleh Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Ridha Abbas, Executive General Manager PT. Pos Indonesia cabang utama Makassar Made Wirata dengan Kepala BPKD Takalar Dahlan Jamalang, S.Pd, M.M.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) H. Dahlan Jalamang dalam Penyerahan DHKP, SPPT PBB-P2 dan pekan panutan pembayaran PBB-P2 tahun 2022 di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, mengatakan,
persentase realisasi penerimaan tahun 2021 sebesar 93,81 persen dari ketetapan awal Rp4,6 miliar.