E-Voting Dinilai Sudah Bisa Diterapkan di Makassar

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Penerapan e-voting (pemungutan suara secara elektronik) dinilai sudah mampu diterapkan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem Sulsel, Rudianto Lallo.

Menurutnya, wacana e-voting sejalan dengan program Pemerintah Kota Makassar terkait metaverse.

“Makassar menuju kota metaverse, masa kita tidak menggunakan cara e-voting,” kata RL akronim namanya, Kamis, (31/3/2022).

Dia menyebut, sistem e-voting sudah diuji coba di kampus-kampus ternama Indonesia seperti.

“E-voting ini sudah diuji di kampus-kampus besar pada saat pemilihan ketua IKA termasuk UI kalau tidak salah. Kenapa kita tidak kita pakai dalam pemilu 2024,” jelasnya.

Lebih jauh kata Ketua DPRD Kota Makassar ini, di era yang serba digital ini sudah sepantasnya menggunakan sistem yang lebih modern.

“Masa kita masih memakai cara-cara konvensional. Makanya tugasnya KPU mempersiapkan itu di era digital seperti ini,” sebut politisi Nasdem ini.

Di sisi lain kata Rudianto, dengan sistem e-voting ini maka potensi kecurangan juga diminimalisir. “Cara konvensional berpotensi menimbulkan kecurangan,” pungkasnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan