Pemkot Makassar Perpanjang Masa Kerja Tenaga Kontrak Lama

  • Bagikan
Balai Kota Makassar. (INT)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Masa kerja tenaga kontrak diperpanjang hingga penyeleksian tenaga kontrak baru atau yang kini disebut dengan Laskar Pelangi (pelayan publik berintegrasi) rampung.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Sementara untuk honornya kata Danny sejauh ini pembayarannya sampai bulan tiga.

“Sudah (dibayar, red). Tetap jalan selama laskar pelangi belum beroperasi penuh, itu tetap,” kata Wali Kota Makassar dua periode ini, Jumat, (8/4/2022).

Mantan Dosen Arsitek Unhas ini menargetkan laskar pelangi efektif bekerja mulai Mei 2022 mendatang.

Diketahui untuk tenaga kontrak yang baru telah dinyatakan lulus sebesar 12.000. Namun pemerintah kota Makassar akan melakukan penambahan.

Jumlah kuota yang akan ditambahkan belum diketahui pasti. Namun Danny menyebut, kebutuhan OPD sekitar 1.400 yang sebelumnya sempat disebut akan ditambah 800 kuota.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan mengatakan, pembayaran honor tenaga kontrak dikembalikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Kembali ke SKPD masing-masing, banyakmi itu yang sudah terbayar. Baru sampai bulan 3. Mungkin ada juga SKPD yang baru 2 bulan dibayar,” pungkas Dakhlan. (selfi/fajar)

  • Bagikan