Dishub Makassar Bakal Ambil Alih 1.141 Titik Parkir

  • Bagikan
Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pengelolaan parkir pada Tepi Jalan Umum (TJU) bakal sepenuhnya dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar.

Tercatat ada 1.141 titik TJU yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya selanjutnya bakal dialihkan ke Dishub.

Hal itu berdasarkan arahan Wali Kota pada Februari lalu. Selanjutnya, PD Parkir Makassar Raya menjadi Perusahaan Daerah Pengelola Perparkiran di Makassar dengan konsep bekerjasama dengan pihak swasta, seperti pengelolaan parkir di pelataran rumah sakit, misalnya.

Sehingga PD Parkir nantinya sama statusnya dengan perusahaan parkir lainnya yang mengelola parkir di Makassar.

Kasi Pengoperasian Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Makassar, Evi Siregar mengatakan target tahun ini pihaknya akan membuat terlebih dahulu Feasibility Studinya (FS), yang mana titik parkir tepi jalan selanjutnya 2023 masuk tahapan perencanannya.

Parkiran tepi jalan ini, kata Evi, Dishub sedang menginvestarisir lahan milik pemerintah yang berpotensi dijadikan titik parkir.

"Tepi jalan akan dikelola perhubungan, termasuk titik parkir yang lain. Di luar tepi jalan, kita lakukan analisa kelayakan perparkirannya lalu kita adakan pengadaan alat seperti alat pembayaran non tunai, aplikasinya, sehingga terlihat di aplikasi berapa satuan parkiran motor dan mobil," kata Evi, Senin, (4/4/2022) lalu.

Sepengetahuannya, pengelolaan parkir akan ditangani PD Parkir, sementara dishub ialah tepi jalan.

Namun dia belum bisa memastikan. Sehingga, otomatis tepi jalan yang sementara masih dikelola PD Parkir akan dialihkan ke Dishub dengan jumlah 1.141 titik parkir.

  • Bagikan