FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Sekitar 50 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum mengajukan permintaan pencairan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN.
“Jadi sekarang, Minggu ini sudah ada pencairan, ada beberapa SKPD (OPD). Permintaan SKPD sudah ada sekitar 50 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan, Senin, (11/4/2022).
Dia mengatakan masing-masing OPD harus mengajukan surat perintah membayar (SPM) untuk pencairan.
Sekitar Rp17 miliar disiapkan untuk membayar TPP ASN selama sebulan. Sementara yang akan diproses yakni TPP sejak Januari lalu.
“Kalau kas kita bagus. Artinya sangat sehat kondisi kas kita sekarang. Berapa pun bisa kita bayarkan,” ujarnya.
Lebih jauh Dakhlan mengklaim TPP bisa dicairkan kapan saja karena anggaran selalu siap.
Begitu sudah ada persetujuan dari Kementerian maka selanjutnya disampaikan di masing-masing OPD,
“Sudah adami (persetujuan) dari kementerian Minggu lalu. Itu sudah kita sampaikan ke semua OPD,” jelasnya.
Hanya saja kata dia, terkadang juga ada kendala di Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait barcode.
“Adapi barcode-nya. Disitu barcode kelihatan berapa besaran yang diterima PNS. Disana sistemnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, terkait pencairan TPP ASN memang setiap tiga bulan baru pencairan.
Pada intinya dia menekankan pencairan sebelum lebaran. “Kan bagus juga kan tidak ada yang berkurang karena tertumpuk juga, nanti banyak-banyak yang didapat,” ujar Wali Kota Makassar dua periode ini. (selfi/fajar)