FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) utamanya lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Tunjangan hari raya (THR) yang sudah menjadi hak bagi ASN segera cair. Pemerintah kota Makassar menargetkan pencairan seminggu sebelum lebaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan mengatakan, pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“PP-nya dari pusat. Setelah itu kami tindaklanjuti dengan perwali. Kita upayakan nanti mungkin satu Minggu sebelum lebaran,” ujarnya, Senin, (11/4/2022).
Dia mengatakan untuk spesifikasinya nanti tergantung petunjuk teknis (juknis).
“Ada anggarannya. Satu bulan gaji. Nanti kita lihat juknis nya (untuk spesifikasi). Kan belum pi turun PP-nya. Kita lihat dulu. Tapi kayaknya pasti nda beda-beda. Seperti tahun lalu. Sekitar 50-60 miliar,” pungkasnya.
Diketahui, Realisasi THR tahun 2021 untuk CPNs dan PPPK sebesar Rp49.772.814.494. Untuk anggaran 2022 estimasi THR berdasarkan realisasi gaji April 2022 sebesar Rp.43.320.408.288. (selfi/fajar)
Keterangan Foto: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan