“Apakah non ASN ini yang menjadi tulang punggung di keluarganya. Itukan jadi pertimbangan kita, ada beberapa kriteria,” ucapnya.
Kelima, penilaian tambahan keahlian khusus 5 persen. Imran menyebut di penilaian khusus ini bagaimana non ASN ini dibutuhkan di tempat kerjanya.
“Bagaimana posisi kunci yang di OPD karena ada juga tenaga non ASN yang betul-betul menjadi andalan OPD, dia harus ada. Ada yang banyak ji yang bisa kalau dia tidak ada,” sebut dia.
Khusus penilaian kompetensi dasar dimulai tanggal 18 April 2022 sampai dengan 25 Mei 2022 di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawalan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, kompleks Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo.
Untuk bisa ikut seleksi, peserta tes kompetensi dasar diwajibkan membawa atau menunjukkan dokumen seperti Kartu Tanda Peserta Ujian.
Selanjutnya peserta diwajibkan hadir di lokasi pelaksanaan tes minimal 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai untuk melakukan registrasi dan pengesahan kartu tanda peserta ujian.
Pakaian pada saat pelaksanaan tes menggunakan kemeja putih tanpa corak/motif, celana panjang/rok hitam (rapi dan sopan), bersepatu (disarankan tidak memakai sepatu olahraga dan bertali), bagi peserta wanita yang menggunakan jilbab warna hitam polos.
Selanjutnya, membawa alat tulis seperti pensil. Protokol kesehatan juga menjadi catatan penting dalam pelaksanaan tes ini.
Bagi peserta yang terlambat saat tes telah dimulai (saat login aplikasi CAT) tidak dapat mengikut tes dan dinyatakan tidak hadir. (selfi/fajar)