LKPj Gubernur 2021, PAN Pasang Badan untuk Andi Sudirman Sulaiman

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- DPRD Sulsel bersama gubernur menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan LKPj tahun anggaran 2021, Jumat, 22 April 2022.

Dalam rapat paripurna itu, terdapat 17 rekomendasi untuk Andi Sudirman yang dibacakan Ketua Tim perumus Pembahas LKPj Syahruddin Alrif.

Pada poin nomor 7, Syahar mengatakan, telah terjadi pelanggaran peraturan daerah tentang struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, OPD/UPT masing-masing rumah sakit daerah sayang rakyat, RSKD Dadi, RS Khusus Ibu dan Anak Pertiwi, RSK Ibu dan Anak Fatimah, RSKD Gigi dan Mulut tidak termuat dalam LKPj Gubernur Sulsel tahun anggaran 2021.

"Kita merekomendasikan untuk merancang peraturan daerah tentang perubahan struktur organisasi perangkat daerah sebagaimana penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan," kata Syahar

Sesaat sebelum Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari ingin mengetuk rekomendasi tersebut, Anggota fraksi PAN Andi Muhammad Irfan AB lalu menyampaikan interupsi.

Irfan AB menyangga beberapa rekomendasi yang dibacakan Syahar. Menurutnya, ada sejumlah rekomendasi yang dibacakan Syahar tidak sejalan dengan kesepakatan antar fraksi dalam rapat pimpinan.

"Kami terima LKPj Gubernur dengan dua catatan," kata Irfan AB di hadapan pimpinan DPRD Sulsel.

Pertama, kata Irfan, rapat pimpinan antarfraksi menyepakati tidak ada pelanggaran peraturan daerah.
Baginya kesalahan Pemprov hanya tidak ada laporan dari dinas kesehatan.

"Tadi dalam rapat pimpinan kami sudah ingatkan, Pak Syahar ada dalam rapat," kata Irfan AB.

  • Bagikan

Exit mobile version