Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Pinrang yang didampingi Kasubid Koordinator Kajian Perundang-undangan, Cendera Yasin membenarkan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH di Setwan DPRD Pinrang.
Cendera Yasin mengatakan pihaknya saat ini tengah berbenah dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH di Setwan DPRD Pinrang, adanya permasalahan terkait domain yang menyebabkan terkendala mengakses website serta kurangnya tenaga SDM yang berkompeten untuk mengelola JDIH tersebut.
"Kami berharap ada pendampingan yang berkelanjutan dari Kanwil Sulsel dalam pengelolaan JDIH di daerah sehingga dapat terwujudnya tujuan dari adanya website JDIH ini, karena belum adanya tenaga SDM yang berkompeten sehingga banyak kendala yang dihadapi, oleh karenanya semoga dengan kedatangan Tim Monev Pengelolaan JDIH Kanwil Sulsel di Setwan DPRD Pinrang dapat memberikan pendampingan khusus kepada staf kami," pinta Cendera Yasin.
Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH ini diikuti oleh Sekretaris Dewan, Kabag Persidangan, Kasub Koordinator Persidangan dan Kasub Koordinator Kajian Perundang-undangan sebagai pengelola JDIH Setwan DPRD Kabupaten Pinrang, Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum serta Pelaksana Subbid PHBH & JDIH Kanwil Kemenkumham Sulsel. (rls/fajar)