PPKM Level 3, Pengusaha THM Keluhkan Jam Operasional

  • Bagikan
Ketua Umum Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnain Ali Naru. (Foto: Selfi/Fajar)

“Kira-kira bagaimana bisa kita sejalan. Mudah-mudahan setelah RDP kita bisa bertemu kembali dengan SKPD Pemkot,” ucapnya.

Di sisi lain Zulkarnain menyebut, sebanyak 68 THM yang terdaftar di asosiasi. Selebihnya sulit untuk dideteksi.

“Ini yang susah dideteksi. Kalau orang bicara masalah THM itu global. Biar songkolo begadang dibilang THM, jual bakso pakai live music dibilang THM,” sebutnya.

Meski demikian, ia mengaku rutin melakukan pendataan terkait kondisi THM yang tercatat dalam asosiasi. (selfi/fajar)

  • Bagikan