Sinergitas Kemenkumham Sulsel dengan BNNP, Gelar Rehabilitasi Sosial WBP

  • Bagikan

Fajar.co.id, Gowa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) gandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) gelar Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak yang membuka Kegiatan, Kamis(12/5), menyampaikan. "Program Rehabilitasi Sosial ini dilaksanakan atas Sinergi dan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulsel, BNNP Sulsel dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Sulawesi Selatan (IKAI Sulsel) guna Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," Kata Liberti Sitinjak.

Kakanwil meminta agar Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Sungguminasa dapat mengikuti rehabilitasi sosial dengan maksimal.

"Rehab ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh WBP agar dapat menyadari dampak negatif yang ditimbulkan dari narkoba sehingga sekembalinya di masyarakat tidak mengulangi perbuatannya," Pesan Kakanwil kepada Wargabinaan.

Sementata itu, Kepala BNNP Sulsel, Ghiri Prawijaya yang juga memberikan sambutan, mengatakan bahwa permasalahan narkotika di Negeri ini merupakan tanggungjawab bersama sehingga melalui kegiatan ini dapat menjadi upaya dalam memutus rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkotika terkhusus bagi WBP.

Ghiri juga berharap agar WBP berusaha untuk sembuh karena yang bisa menyembuhkan dari kecanduan narkoba adalah diri sendiri bukan orang lain. "Bertekadlah sendiri untuk tetap sehat dan tidak menggunakan narkotika lagi," Kata Ghiri.

  • Bagikan