FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP Ruhut Sitompul akhirnya meminta maaf secara terbuka usai dipolisikan lantaran memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua di Twitter.
Dalam foto unggahannya, Ruhut memberi narasi berupa sindiran. “Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” tulis Ruhut di akun Twitternya, Rabu (11/5/2022).
Kelompok yang mengatasnamakan diri pemuda Papua resmi melaporkan mantan anggota DPR RI itu ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan dengan register LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022, Ruhut diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Tak hanya itu, Ruhut juga menjadi bulan-bulanan netizen khususnya dari pendukung Anies. Bahkan tagar (tanda pagar) #RuhutLanggarUUITE sempat menggema luas di twitter.
Derasnya hujatan yang menghujaninya, aktor yang dikenal luas memerankan tokoh Poltak di sinetron Gerhana ini pun melunak.
“Taunya Aku dihujat habis2an tapi apa mau dikata apalagi yg hujat pada tdk ta’u permasalahannya,” cuit Ruhut di Twitter, Jumat (13/5/2022).
Dengan demikian, Ruhut akhirnya meminta maaf untuk semua pihak yang merasa tersinggung dengan ulahnya.
“Tapi Aku harus berhikmat dan untuk semua yg masih marah2 Ma’afkan Aku Manusiah yg tdk luput dari kesalahan MERDEKA,” ujarnya. (dra/fajar)