FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah ini diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang keenam kalinya secara berturut.
Penghargaan itu diserahkan Kepala BPK perwakilan Provinsi SulSel, Paula Henry Simatupang kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Akbar bersama Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin di kantornya di Jalan A. P. Pettarani Kota Makassar, Selasa 17 Mei.
Akbar mengatakan, pengakuan pengelolaan keuangan oleh BPK RI ini tak lepas dari arahan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) yang terus menekankan agar pengelolaan keuangan daerah tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat nilai.
"Alhamdulillah, opini WTP ini merupakan keenam kalinya dan ini menjadi bukti jika jajaran Pemkab Sinjai telah bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan sehingga mendapat pengakuan BPK," bebernya.
Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Sinjai yang telah bekerja maksimal, meski banyak tantangan yang harus dihadapi di tahun 2021.
Termasuk kepada masyarakat Sinjai yang senantiasa mendukung setiap program yang dilaksanakan di Bumi Panrita Kitta’ sebutan daerah Kabupaten Sinjai.
“Terima kasih, kerja keras semua jajaran di Pemkab Sinjai akhirnya kita kembali mendapatkan Opini WTP yang keenam kalinya. Terima kasih juga doa dan dukungan masyarakat Sinjai,” katanya.
Tak ingin jumawa, orang nomor satu di Kabupaten Sinjai ini berharap raihan penghargaan WTP menjadi pelecut semangat untuk terus bekerja dalam mewujudkan administrasi keuangan yang lebih baik.