FAJAR.CO.ID -- Kalau selama ini, profesor adalah guru besar karena kepangkatan, maka di empang Ketua Umum Pengurus Pusat IKA Unhas Periode 2022 – 2026, Dr Andi Amran Sulaiman (AAS), gelar itu bertambah.
Status guru besar dipilah-pilah lagi berdasarkan kesepakatan, yakni profesor senior, profesor junior, profesor guru besar, dan profesor kecil.
Klasifikasi profesor ini tentu saja hanya candaan, seloroh-seloroh untuk membangun suasana akrab saat menerima tamu yang diundang khusus ke empang founder Tiran Group itu.
Empang milik AAS yang terhampar di belakang Kodam XIV Hasanuddin, Panaikang, Tello, Makassar luasnya sekira 36 ha.
Gelar profesor adalah kepangkatan akademik yang disandangkan apabila jabatan seseorang atau golongan ruang angka kredit jabatan fungsional akaemik dosen berada di tingkat IV/d atau IV/e.
‘’Agar adil kita bagi berdasarkan prioritas untuk menunjukkan posisi. Profesor yang didahulukan untuk menerima ikan terbesar. Menyusul yang pertama tiba di lokasi,’’ kata Andi Amran bercanda, yang disetujui para tamu sambil ikut tertawa.
Ternyata cara ini belum cocok. Kurang adil, kata tamu lainnya, karena Hamdan Juhannis –Rektor UIN Alauddin, Makassar-- adalah profesor dan tamu yang pertama tiba di lokasi.
‘’Kalau begitu saya dapat jatah dua kali,’’ kata Prof Hamdan, sambil tertawa.
Para profesor dan doktor kemudian mengusul agar syaratannya diubah supaya adil. Maklum Profesor Muin Fahmal yang ikut di mobil Kahar Gani tiba terakhir. Padahal, Prof Muin dianggap senior.