FAJAR.CO.ID, WATAMPONE -- Wakil Ketua DPRD Bone, A Wahyudi Taqwa, kemalingan. Uang sebanyak Rp640 juta raib.
Politisi partai PAN Kabupaten Bone yang selama ini menyimpan uang di sebuah gudang di Jalan Agus Salim, sekitar kediamannya, tiba-tiba hilang. Usut punya usut, pelakunya ketahuan sebelum ditangani pihak kepolisian.
"Jadi pelakunya itu sudah ketahuan. Kita hanya sisa pengembangan saja. Hingga diketahui, bahwa uang hasil curiannya sudah dibelikan motor. Barang buktinya itu sudah kita sita. Tetapi tidak ada uang hasil curian. Dan sekarang para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Ikbal kepada FAJAR, Rabu, 25 Mei.
Aksi pencurian ini lanjutnya dilakukan empat orang. Masing-masing tersangka berinisial RA (16), DR (19), SY (25), dan MA (17). Jumlah uang yang dicuri para tersangka ratusan juta. "Iya betul (Rp 640 juta, red). Dan uangnya itu digunakan foya-foya. Kita belum ke sana (digunakan untuk beli narkoba)," ungkapnya.
Andi Ikbal mengaku tak hanya melakukan penyelidikan terkait tidak pidana pencurian uang yang diadukan korban (A Wahyudi Taqwa). Menjajaki lebih jauh terkait sumber uang yang dimiliki korban tidak dapat dilakukan. "Kalau soal itu (sumber uang) bisa ditanya langsung ke korban," imbuhnya.
Dari informasi yang dihimpun FAJAR, A Wahyudi Taqwa melaporkan kejadian pencurian di Mapolsek Tante Riattang pada tanggal 10 Mei, dua pekan lalu. Itu dilakukan setelah para pelaku tidak dapat mengembalikan seluruh uang yang dicuri.
A Wahyudi Taqwa hingga saat ini belum bisa dihubungi. Panggilan telepon tidak bisa terhubung, pesan WhatsApp juga belum mendapatkan respon saat FAJAR melakukan konfirmasi. (ans)