Pemilik Lahan KA Maros-Pangkep Minta Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

  • Bagikan
ilustrasi Kereta Api di Barru

Meski upaya hukum bagi pemilik lahan sudah tertutup, mereka mengaku akan terus berupaya membuktikan adanya dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan pemangku kebijakan dalam proses pembebasan lahan itu.

Bahkan pihaknya sudah bersurat dan melapor ke sejumlah instansi mulai dari Komisi Yudisial hingga ke Presiden Jokowi.

"Harapan kita dengan adanya temuan pelanggaran hukum yang mereka dapatkan, pemerintah pusat bisa membuat tim investigasi. Ya karena mungkin saja laporan dari mereka ke atas itu semua aman-aman saja. Kita sudah bawa bukti sebaliknya, kalau pembebasan lahan kereta itu banyak masalah dan harusnya segera dibentuk tim diinvestigasi," terangnya.

Pihaknya juga telah memasukkan laporan di Bareskrim Polri.

"Kalau tetap tak ada respon, kami pasti akan laporkan ini ke KPK. Karena jelas semua proses yang dijalankan itu menggunakan anggaran negara. Kami juga akan ke komisi III DPR," katanya.

Sementara salah satu pemilik lahan, Saleh mengaku sama sekali tak pernah menolak proyek rel kereta api ini.

"Tapi saya tidak pernah menerima uang ganti rugi. Bahkan katanya sudah ada yang ambil," katanya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Balai Kereta Api Sulsel. (rin/fajar)

  • Bagikan