SURAT PEMBACA, RSUD Takalar dan Polres Pingpong Pasien Kecelakaan, Disuruh Bayar Padahal Miliki BPJS

  • Bagikan

Selain luka-luka di beberapa bagian kaki, tangan, dan wajah, saya juga merasakan sakit di bagian pergelangan tangan kanan, tenggorokan, dan juga bagian dada sebelah kanan, sedangkan istri saya mengalami luka di bagian kaki kanan, sakit di bagian dada, dan juga sakit kepala.

Seorang dokter muda laki-laki dan beberapa perawat kemudian memeriksa kami dan setelah itu memberikan obat, tetapi setelah itu petugas medis kembali meminta kami mengurus laporan polisi atau membayar langsung sebagai pasien umum.

Saya berpikir, mengapa harus ada laporan kecelakaan dari kantor polisi? Apakah tidak cukup bukti bahwa kami luka-luka dan sakit?

Karena kami kebetulan tidak punya uang tunai untuk membayar biaya pengobatan yang jumlahnya Rp165 ribu, maka saya pun memaksakan diri pergi melapor di Kantor Polres Takalar, padahal saya dalam keadaan masih kesakitan dan juga ada luka di beberapa bagian wajah.
Tiba di Kantor Polres Takalar kami diarahkan melapor ke Pos Lalu Lintas yang berhadapan dengan Kantor Bupati Takalar.

Tiba di sana, saya dilayani oleh dua orang petugas dan saya menyampaikan bahwa kami diminta oleh petugas medis IGD RSUD Takalar membuat laporan kecelakaan dari kantor polisi.

Salah seorang petugas bernama Pak Eka mengatakan, “Kembali saja pak ke rumah sakit, sampaikan bahwa bapak sudah ketemu Pak Eka, dan nanti Pak Eka yang akan koordinasi dengan Pak Novri, dari Jasa Rahardja yang bertugas di RSUD Takalar.”

Dalam keadaan masih kesakitan, saya pun kembali ke rumah sakit dan menyampaikan kepada petugas medis apa yang disampaikan Pak Eka. Petugas medis kemudian melakukan koordinasi dengan Pak Eka, dan tak lama kemudian saya diminta bicara langsung dengan salah seorang teman Pak Eka.

  • Bagikan