Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Masih Berkeliaran, Prof Marwan: Polda Punya Dasar Hukum Lakukan Penahanan

  • Bagikan
IST

"Kami hargai proses praperadilan yang dilakukan pihak tertentu. Tapi, hasil praperadilan ini menunjukkan kalau laporan yang kami layangkan ke Polda Sulsel karena ada indikasi pemalsuan, sudah tepat," pungkas Dyas. (ikbal/fajar)

  • Bagikan