Efektivitas Pendaftaran Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

  • Bagikan

Liberti Sitinjak berharap hasil diskusi pada kegiatan dimaksud dapat diimplementasikan sesuai putusan MK, memberikan kontribusi dan masukan yang berkualitas kepada pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan perekonomian setelah terpuruk akibat pandemi.

Narasumber yang hadir Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Nugraha Pamungkas, Hakim Pengadilan Negeri Makassar Herianto, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Suwandi Wiratno, dan Praktisi Hukum Iwan Supriadi. Turut hadir pula Kepala Divisi Pelayanan hukum dan HAM Nur Ichwan, Kadiv Administrasi Sirajuddin, dan Jajaran dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Peserta kegiatan berjumlah 200 lebih dari unsur akademisi, notaris, praktisi pembiayaan, unsur Apgakum, dan masyarakat umum. (*/fnn)

  • Bagikan