Diskominfo Parepare Pelajari Regulasi Pendirian Radio dan TV di Sinjai

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Sinjai, tepatnya di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai.

Rombongan tersebut diterima langsung oleh Kadis Kominfo dan Persandian Tamzil Binawan di ruang kerjanya, Jumat (10/6/2022), kemarin.

Tamzil didampingi Sekretaris Dinas Kominfo Syamsir Tabiala. Juga turut hadir dari Bagian Organisasi, Bagian Hukum dan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai.

Kabid Humas dan Komunikasi Publik Diskominfo Parepare, Rahmatia menerangkan bahwa, setelah menjajaki via internet, pihaknya memperoleh informasi terkait beberapa kelebihan yang dimiliki Kabupaten Sinjai.

“Sinjai itu ada beberapa kelebihan yang kami tidak punya, diantaranya TV Sinjai dan Radio yang sudah dalam bentuk UPTD, sementara kami di Parepare belum dan masih menyantol dibawah bidang Humas,” ujarnya.

Untuk itulah, pihaknya memilih Kabupaten Sinjai sebagai lokasi studi tiru untuk berbagi informasi terkait regulasi yang telah diterapkan sehingga bisa terbentuk UPTD Radio Suara Bersatu dan Sinjai TV.

“Kami juga melihat kalau di Sinjai ada regulasi terkait dengan kerjasama media. Kesemuanya itulah yang ingin kami contoh, setidaknya bisa kami terapkan di Parepare, misalnya untuk kerjasama media seperti apa,” katanya.

Selan itu, kata Rahmatia, pihaknya juga mengunjungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Di Sinjai juga kami melihat PPID masih diatas Parepare walaupun pernah kami juga diatas satu tahun terakhir, tapi Sinjai kembali unggul di PPID nya,” kata dia.

  • Bagikan