Bupati ASA Serahkan Uang Santunan Rp 303 Juta ke Ahli Waris Pegawai PDAM

  • Bagikan

"Tenaga non ASN Bappeda kami santuni Rp42 juta karena meninggal biasanya, kalau pegawai PDAM meninggal saat bekerja jadi jumlahnya lebih banyak," bebernya,

Selain itu, dia mengapresiasi perhatian Pemkab Sinjai karena telah menyiapkan anggaran mendaftarkan tenaga non-ASN-nya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari 6 ribu lebih tenaga non-ASN, sekitar 3 ribu sudah terdaftar.

Dia pun berharap agar pegawai non-ASN bisa didaftarkan semua. Agar bisa mendapat santunan jika terjadi kecelakaan atau meninggal dunia. (sir)

  • Bagikan