FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama Sinjai dalam rangka percepatan penurunan angka stunting.
MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala DP3AP2KB Sinjai A. Tenri Rawe Baso bersama Kepala Kemenag Sinjai H. Jamaris dan disaksikan oleh para Camat, Jajaran Kemenag, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan koordinator penyuluh KB di Ruang kerja Kepala DP3AP2KB Sinjai, Kamis siang (16/6/2022).
Kepala DP3AP2KB Sinjai A. Tenri Rawe Baso mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan untuk membangun komitmen bersama dalam melakukan pembinaan dan edukasi terhadap kelompok remaja agar dapat mewujudkan keluarga yang berkualitas dan bebas stunting.
“Jadi percepatan penurunan stunting dalam kerangka program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana) merupakan upaya kita dalam mewujudkan keluarga berkualitas melalui berbagai kelompok kegiatan di masyarakat,” jelasnya.
Andi Tenri berharap dengan adanya kerjasama ini anak remaja di Sinjai bisa dilakukan pendampingan dan edukasi terkait 8 fungsi keluarga dalam mempersiapkan remaja sebelum membangun keluarga.
“Kenapa kita kerjasama dengan Kemenag karena memang diperlukan sinergitas antar lembaga untuk melakukan pembinaan remaja apalagi di Kemenag juga punya program dalam mengedukasi calon pengantin,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Kemenag Sinjai, H. Jamaris menyambut baik dengan adanya kerjasama ini. Menurutnya, kerjasama dan sinergi tersebut sangat penting dalam meningkatkan tugas fungsi Kemenag dengan Pemkab Sinjai.