FAJAR, JAKARTA - Perubahan status Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) tak lama lagi. Sisa, menunggu persetujuan persyaratan yang telah dipenuhi terkait pengalihan kelembagaan.
Hal itu disampaikan Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie usai bertemu Plt. Diriktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Wihatmoko Waskitoaji, Senin (20/6) kemarin.
Kepala Balitbangda Kota Makassar didampingi oleh sejumlah pejabat diantaranya Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Daerah Dody Agriyanto, Kabid Pengembangan Pembangunan Muhammad Amri, Ridha Rasyid dan Rahmatan Hayya.
Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan, ada empat titik fokus untuk pengalihan atau transformasi dari Balitbangda menjadi BRIDA.
Pertama, bahwa sesuai Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perpres No 78 tentang Badan Riset Dan Inovasi Nasional yang di dalamnya juga diatur tentang transformasi Penelitian dan apengembangan menjadi BRIDA.
"Kedua, bahwa dengan terbentuknya BRIDA di daerah akan menjadi pusat kajian dalam penyusunan program dan kebijakan berbasis riset," ucap Andi Bukti Djufrie, Selasa (21/6).
Ketiga, Bang Yos--sapaan akrabnya melanjutkan, mendorong tumbuhnya Inovasi yang berkelanjutan di daerah yang maraknya pada terwujudnya smart city pada semua sektor. Terakhir, kelembagaan BRIDA tidak hanya mencakup penelitian dan pengembangan tetapi lebih luas dari itu.