FAJAR.CO.ID, TAKALAR — Badan Pusat Statistik Kabulaten Takalar melaksanakan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Lanjutan. Sosialisasi dibuka oleh Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi, S. STP. MAP di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Selasa 21 Juni 2022.
Sekda Takalar dalam sambutannya mengatakan, sesuai undang-undang No. 16 tahun 1997, negara mengamanahkan tentang statistik.
Kewajiban negara melalui BPS setiap 10 tahun melakukan pendataan sensus penduduk. Pada era digitalisasi sekarang ini, BPS harus adaptif dengan cepat melakukan metode pendataan sensus penduduk berbasis aplikasi online.
"Pendataan sensus penduduk dapat dikombinasi antara data dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil dengan data sensus door to door. Tentunya dengan data yang valid dan uptodate, akan sangat mendukung terwujudnya kabupaten takalar yang semakin hebat" jelas Sekda.
Ia berharap kepada seluruh stekholder untuk bersama-sama mensukseskan sensus penduduk ini karena data hasil sensus ini memiliki peran yang sangat strategis sebagai dasar perencanaan pembangunan dan evaluasi kebijakan, baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kab. Takalar Ir. Ari Prihandini, M.Si melaporkan bahwa BPS Kab. Takalar melaksanakan amanah dari pimpinan berupa pelaksanaan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 lanjutan tahun 2022. Sensus Penduduk lanjutan ini adalah merupakan lanjutan dari keģiatan yang dilaksanakan pada tahun 2020. Hal ini dilakukan karena terjadinya pandemi yang telah melanda indonesia bahkan suluruh dunia dalam dua tahun terakhir.