FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Focus Group Disscussion (FGD) Pembekalan Menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), di Menara Pinisi, Sabtu 25 Juni 2022. Hadir sebagai narasumber, yakni Staf Khusus Wakil Presiden RI, Prof. Drs. Mohamad Nasir.
Hal ini sesuai dengan kebijakan Kampus Merdeka yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum.
Rektor UNM Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng mengatakan, sejak Januari 2022 lalu, pihaknya sudah mengusulkan untuk menjadi PTN BH.
Menurut Prof Husain, sudah seharusnya UNM menjadi PTN BH. Sebab, sudah masuk 27 PTN Unggul dari 4.500 PTN dan PTS se Indonesia. Sehingga dirinya menargetkan UNM ke depan akan masuk dalam 24 PTN BH.
Untuk itu, UNM telah menyiapkan beberapa program unggulan dalam rangka mempercepat proses PTN BH. Bahkan, sebagai rektor, dirinya harus bisa mengoptimalolasi semua potensi yang ada di universitas dan mahasiswa juga tidak harus khawatir dalam PTN BH.
Sebab, kata Prof Husain, tujuan dari PTN BH yakni mendorong untuk memandirikan perguruan tinggi melalui dalam program Kampus Merdeka agar dapat berlari, unggul dan berdaya saing.
"Prof Nasir sosok merupakan sosok yang mau berbagai ilmu. UNM berkembang atas arahan Prof Nasir," ujar Prof Husain Syam dalam sambutannya.
Sementara dalam materinya, Prof Nasir memaparkan, perguruan tinggi yang berubah menjadi PTN BH bukan entitas di luar negara, melainkan sepenuhnya milik negara.