122 Warga Kappuna Masamba Terima Sertifikat Tanah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MASAMBA -- Masih banyak tanah di Luwu Utara belum bersertifikat. Dasar ini membuat pemerintah mengeluarkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Bahkan tahun ini ditarget 8.000 bidang tanah disertifikatkan Kantor Badan Pertanahan Nasional Luwu Utara.

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Luwu Utara, Taufik, mengatakan, BPN Luwu Utara tahun ini menargetkan 1.100 sertifikat PTSL di Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba.

“Saya harap, dua hingga tiga bulan ke depan, sertifikat PTSL tuntas sesuai target 1.100 bidang tanah,"kata Taufik. Menurutnya, tanah sudah bersertifikat tidak boleh lagi ada peralihan di bawah tangan. Tetapi, prosesnya melalui PPAT, baik PPAT notaris maupun PPATS Camat.

Pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 122 sertifikat tanah bagi warga Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba. Sertifikat ini melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap pertama.

Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, penyerahan sertifikat di Kelurahan Kappuna merupakan yang ketiga kalinya. "Kita juga sudah melakukan penyerahan sertifikat tanah di Kelurahan Bone Tua dan Desa Lantang Tallang,"kata Indah.
Dia menyebut, tahun ini Luwu Utara mendapat 8000 persil. Tidak banyak daerah yang dapat kuota lengkap seperti di Luwu Utara. "Olehnya itu, jangan sia-siakan kesempatan ini,”ungkapnya.

Bupati Indah berpesan kepada Lurah Kappuna dan para Kepala Lingkungan agar terus menyosialisasikan program PTSL ini kepada masyarakat yang lain. “Jangan sampai nanti terjadi persengketaan di antara masyarakat,”jelasnya.

  • Bagikan