Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan mengatakan, sosialisasi dan bimtek yang dilaksanakan ini tak lain untuk memberikan pemahaman bagaimana agar seluruh wajib pajak dalam melakukan transaksi secara non tunai.
Apalagi, transaksi secara non tunai akan terus ditingkatkan, sebab dari sisi Pemerintah Kabupaten Sinjai tentu sangat membantu dalam pengembangan informasi birokrasi dan transparansi dari transaksi yang ada.
“Kami berharap dengan keaktifan wajib pajak semua transaksi pajak maupun retribusi tidak ada lagi kebocoran serta penyimpangan penggunaan pajak. Disisi lain juga masyarakat semakin tidak sering didatangi oleh kolektor,” ujarnya.
Haerani juga mengajak partisipasi seluruh wajib pajak untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. Sehingga kedepan transaksi non tunai di Kabupaten Sinjai akan semakin baik dan semakin meningkatkan nilai pendapatan daerah.
Bimtek ini turut dihadiri Kepala Bank Sulselbar Cabang Sinjai, Muhammad Anas. (sir)