Hasil Musda Digugat di Mahkamah Partai, Taufan Pawe Minta Dukungan Airlangga

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat dukungan dari Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk membesarkan partai beringin rindang di Sulsel.

Menurutnya, hal itu disampaikan Airlangga kepadanya saat menghadap Airlangga di Jakarta baru-baru ini.

"Intinya Pak Ketum (Airlangga) memberi support untuk besarkan Golkar, saya rasa tidak ada musdalub," kata Taufan kepada wartawan di Makassar, Rabu (29/6/2022).

Taufan juga melaporkan isu musdalub terhadap kepengurusan DPD I Golkar Sulsel yang berkembang.

"Beliau (Airlangga) tegas katakan tidak ada musdalub," kata Taufan.

Sejauh ini, hasil musyawarah daerah X Golkar Sulsel 2020 digugat di Mahkamah Partai Golkar.

Pokok permohonan, yaitu permohonan penyelesaian perselisihan hasil Musda X Golkar Sulsel 2020 lalu. Gugatan diajukan Syahrir Cakkari dkk sejak September 2020 lalu.

Hingga kini Mahkamah Partai Golkar belum menyidangkan gugatan tersebut.

Kuasa hukum penggugat Syahrir Cakkari menilai ada cacat substansi dan catat formil dalam gelaran musda tersebut.

“Secara umum permohonan berisi catatnya substansi musda itu. Ada catat substansi maupun cacat formil dari musda sehingga ketua terpilih harus didiskualisi atau dibatalkan, kemudian dilakukan musda ulang,” kata Cakkari.

Cakkari menambahkan, mereka awalnya mengajukan keberatan atas hasil musda kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada November 2020 lalu.

Setelah menunggu beberapa waktu, permohonan keberatan Syahrir Cs tidak mendapatkan respon dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

  • Bagikan

Exit mobile version