Antisipasi Kebocoran Retribusi Sampah, Pemkot Akan Gunakan Pembayaran Sistem Digital

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Foto: Selfi/Fajar)

Hingga saat ini Bapenda selaku kordinator pendapatan mengawal dan mensupervisi setiap penerimaan jenis pajak dan retribusi. Sehingga memang sisa kecamatan ini harus lebih inovatif.

Diketahui, masalah retribusi sampah ini telah terjadi beberapa tahun sebelumnya. Bahkan, adanya temuan piutang retribusi sampah Rp2,8 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2020.

Namun, nasib temuan tersebut tidak jelas. Pihak-pihak terkait yang dikonfirmasi FAJAR justru tak mengetahui lagi masalah tersebut. Bahkan Inspektorat Makassar tidak memberikan penjelasan terkait hal itu, pihaknya enggan menanggapi. (selfi/fajar)

  • Bagikan