FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Tagar #AksiCepatTanggap dan #JanganPercaya ACT trending di Twitter sejak Minggu (3/7/2022) malam.
Penyebabnya adalahh unggahan netizen mengenai pemberitaan majalah Tempo yang mengungkap dugaan penyelewengan di lembaga Aksi Cepat Tanggap yang mayoritas mengumpulkan dana umat.
Bahkan netizen juga mendesak Polri, Kemenkumham dan Kemendagri membongkar dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT.
ACT juga diduga mengirim dana ke LSM teroris selain memperkaya pribadi petinggi di lembaga filantropi itu.
“Emang masih ada yang percaya ACT ??,” tulis Denny Siregar dikutip dari akun Twitter @Dennysiregar7, Senin (4/7/2022).
Denny bahkan menyebut jika dana yang dikumpulkan ACT justru digunakan untuk membiayai pemberontak di Suriah.
“Sejak mereka dulu mendukung pemberontak Suriah dan menyalurkan dana dari Indonesia buat pemberontak, gua udah teriak, “Ada yang gak beres dgn lembaga berkedok donasi itu..”,” tegasnya.
Dihimpun dari informasi yang dilansir dari laman ACT, tanggal 21 April 2005, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Sementara itu, Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana. (msn/fajar)