Salah satu yang mengganjal kata dia karena yang menjadi perwakilan dari internal Pemkot sebelumnya merupakan tim seleksi.
“Sekda ini beliau kan adalah ketua tim seleksi. Masa jadi pemain. Tiba-tiba ada namanya lulus. Pertanyaannya siapa yang kasih nilai. Siapa yang seleksi dia,” ucapnya.
Kemudian saat tahap wawancara, dia mengaku tak mendapat pertanyaan terkait BUMD. Hanya ngobrol seperti biasa.
“Mohon kiranya batalkan semua ini karena cacat hukum. Bermasalah ini kalau diteruskan. Kalau ada mau bantah saya siap. Saya akan memberikan bukti-bukti. Saya ingin membela pak wali. Karena saya salah satu bagian terpilihnya beliau. Saya tidak mau ada aparat yang menyalahgunakan kewenangannya,” pungkas Mantan Anggota DPRD Makassar ini.
Hal yang sama disampaikan oleh Natsar Desi yang mendaftar di Dewas Perumda Air Minum Makassar yang namanya berada diurutan kesebelas.
“Saya selaku peserta seleksi merasa perlu untuk mendapatkan validitas kebenaran hasil seleksi tersebut,” ujar Natsar.
Dia meminta dengan hormat kepada tim seleksi untuk memberikan lembar kertas kerja dalam menentukan formulasi penilaian Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
“Seperti hasil penilaian ujian tertulis keahlian saya, hasil penilaian penulisan makalah dan rencana bisnis saya, hasil penilaian presentasi makalah dan rencana bisnis saya, dan lembar penilaian wawancara saya dari ke-7 orang tim penilai pada saat seleksi berlangsung,” ucapnya.
Selain itu kata dia, hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan good governance penyelenggaran pemerintahan dalam pelayanan publik dan bertanggung jawab pada prinsip demokrasi.