ACT Janji Dana Umat Cash Langsung Disalurkan, 60 Rekening yang Diblokir PPATK Bagaimana?

  • Bagikan
Presiden ACT Aksi Cepat Tanggapp Ibnu Khajar (kanan)

“Per hari ini, PPATK sudah menghentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama entitas Yayasan ACT,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu (6/7/2022).

Tidak hanya itu, PPATK juga menemukan indikasi tentang salah satu karyawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengirimkan dana ke negara-negara berisiko tinggi dengan terorisme.

PPATK mencatat karyawan ACT itu melakukan 17 transaksi dengan jumlah dana Rp1,7 miliar dengan jumlah setiap pengirimannya bervariasi.

“Antara Rp10 juta sampai dengan Rp52 juta,” kata Ivan.

Penelusuran PPATK mengungkap indikasi tentang karyawan ACT itu terafiliasi dengan kelompok terorisme jaringan Al Qaeda. Penerima dana itu pernah ditangkap kepolisian Turki.

Kendati demikian, PPATK masih perlu menelusuri lebih lanjut perihal temuan itu.

Selain itu, PPATK juga mengungkap adanya afiliasi ACT dengan perusahaan yang ternyata dimiliki pendiri ACT.

“Kami menemukan ada transaksi lebih dari dua tahun senilai Rp30 miliar yang ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri yayasan ACT,” beber Ivan. (pojoksatu)

  • Bagikan