ACT Janji Dana Umat Cash Langsung Disalurkan, 60 Rekening yang Diblokir PPATK Bagaimana?

  • Bagikan
Presiden ACT Aksi Cepat Tanggapp Ibnu Khajar (kanan)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Setelah 60 rekening diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Aksi Cepat Tanggap (ACT) berjanji tetap menyalurkan dana umat yang sudah terkumpul.

Akan tetapi, dana umat yang disalurkan itu merupakan dana donasi yang berbentuk cash.

“Kami akan tetap salurkan tapi beberapa rekening ada yang diblokir PPATK. Karena ada sebagian donasi cash sama kami,” kata Presiden ACT Ibnu Khajar kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Ibnu Khajar mengaku pihaknya juga belum mengecek 60 rekening ACT diblokir PPATK.

Akan tetapi pihaknya berencana akan berkirim surat ke PPATK perihal pemblokiran puluhan rekening tersebut.

Tujuannya, agar ACT bisa menyalurkan sejumlah donasi yang sudah masuk ke rekening tersebut.

“Kami juga akan berkirim surat ke PPATK. Kami ingin audiensi,” katanya.

Ibnu Khajar juga memastikan, ACT siap bersikap kooperatif dan siap menuruti peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Kami ingin kooperatif, kami juga ingin terbuka, ingin dibina,” ucap Ibnu Khajar.

Tak hanya itu, pihaknya juga ingin segera menyalurkan dana para donatur yang didonasikan secara cash.

Hal tersebut dilakukan guna mengembalikan kepercayaan para donatur yang selama ini mempercayakan donasinya melalui lembaga yang didirikan Ahyudin itu.

“Kami akan fokus. Yang sudah bisa (disalurkan), kami cairkan dulu. Karena ini amanah yang harus kami sampaikan. Kami tidak ingin cacat amanah,” tandasnya.

Sebelumnya, PPATK blokir 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

60 rekening atas nama ACT tersebut tersebar di 33 penyedia jasa keuangan.

  • Bagikan