Pengerusakan Kawasan Hutan Lindung, WALHI Sulsel: Penegakan Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

  • Bagikan

"Kami melihat, ketika oknum pejabat yang melakukan dugaan tindak pidana prosesnya cukup lama, tetapi ketika masyarakat kecil prosesnya sangat cepat. Dari sini kami menduga kuat bahwa ada proses yang diskriminatif dan upaya pelambatan proses tindak pidana", jelasnya.

Terakhir, Direktur WALHI Sulawesi Selatan juga menegaskan bahwa jika kasus ini tidak dilanjutkan, maka ini sudah jelas menjadi preseden buruk bagi Polda Sulawesi Selatan.

"Terkhusus soal penegakan hukum lingkungan, jika ini tidak dijalankan maka Kapolda Sulsel jelas gagal dalam menegakkan kasus hukum lingkungan di Sulawesi Selatan. Kami juga dalam kesempatan ini menggarisbawahi jika Polda Sulsel tidak mampu menyelesaikan kasus ini dalam dua atau tiga bulan ke depan, maka kasus ini kami akan bawa ke Mabespolri. Yang pada intinya, kasus ini akan tetap kami kawal sampai selesai", tutupnya.(fit)

  • Bagikan