Nurfaqih menambahkan, pihaknya juga tidak ingin terlibat lebih jauh dalam persoalan tersebut. Tetapi, baik surat dari LTM PCNU Gresik maupun pernyataan Hanan Attaki akan dijadikan sebagai usaha pengayaan literasi.
Keputusan pengurus, lanjut dia, tetap tidak mengizinkan penggunaan MAG sebagai tempat Konser Langit itu selama dinilai bisa menimbulkan polemik, tidak membuat kondusif, dan tidak menjadikan kehidupan masyarakat Gresik yang harmonis serta menimbulkan perdebatan yang tidak produktif.
‘’Pengurus MAG tetap berkomitmen untuk menjadi bagian dari pemerintah, khususnya Pemkab Gresik yang dalam menjalankan program kegiatannya berusaha untuk membentuk masyarakat yang khoiro ummah,’’ pungkasnya. (jpg)