FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Perwali terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar saat ini sudah berada di meja Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal itu berdasarkan laporan yang diterima oleh Sekretaris Kota Makassar Muh Ansar dari Kabag Hukum Setda Makassar Andi Arianto.
Laporan itu diterima ketika pengecekan dilakukan pada Jumat, (15/7/2022) lalu.
“Saya mendengar dari Kabag bahwa sudah di mejanya Pak Sekda Provinsi, cuman sore harinya itu suratnya mungkin belum ditandatangani, saya tidak tahu sudah atau belum karena kebetulan ini kabag hukum kemarin sakit ki,” katanya kepada Fajar.co.id, Minggu, (17/7/2022).
Ansar mengatakan, jika Perwali sudah ditandatangani oleh Sekprov, Pemkot sudah bisa mengupayakan pelantikan.
“Bisa (besok, red), tapi saya harus lihat faktanya dulu, fisiknya, kalau ada saya akan lapor di Pak Wali bahwa sudah bisa pelantikan mudah-mudahan (selesai),” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku telah menerima laporan bahwa Perwali sudah ada di Sekprov.
“Kalau misalnya Senin Pagi, perwalinya sudah oke, saya akan cek besok, katanya sudah ada di Sekda. Kalau sudah ada ya langsung dilantik,” ucap Danny sapaannya, kemarin.
Meski demikian, Wali Kota Makassar dua periode ini menyebut, setelah dipelajari Perda secara seksama, ternyata tidak perlu ada perwali.
“Rupanya perda itu hanya keputusan KPM. Tapi perwalinya sudah masuk,” ucapnya.
Sementara untuk struktur kata dia nantinya PDAM lima, PD Parkir lima PD Pasar lima, RPH lima, PD Terminal tiga dan BPR 3 tiga. (selfi/fajar)